Setelah
berakhirnya pengurus lama , kepengurusan Kerapatan Adat Nagari ( KAN) Matua
Mudiak kecamatan matur priode 2013 – 2016 terjadi alih generasi terhadap
kepengurusanya.
Setelah dilakukan
musyawarah adat yang dihadiri seluruh ninik mamak ”Tangah 40 Dikato ” ,
terpilih sebagai ketua KAN Matua Mudiak adalah Januir Dt Rangkayo Mulia ( suku
Sikumbang) yang merupakan seorang ninik Mamak yang terbilang Muda.
Ketua KAN
terpilih J Dt Rangkayo Mulia kepada kabamatuamudiak.blogspot.com
mengatakan
” untuk kelancaran tugas dalam melaksanakan program
baik yang masih terbengkalai maupun pencetusan program baru diharapkan
kerjasama dan dukungan dari seluruh pemangku adat , karena jabatan ini adalah
amanah menyangku dengan adat dan agama, apalagi kami yang dililih sebagai ketua
masih kurang pengalamanserta jauh dari kesempurnaan. Dukungan , saran dan
masukan sangatlah penting dalam melaksanakan tugas".
Selain J Dt rangkayo Mulia terpilih pula wakil ketua yaitu A. Dt Muanso, sekretaris Sy Dy Rajo Sutan, dan Bendahara YA Dt Nan Kodoh dan beberapa seksi lainya seperti Seksi Peradilan Adat / perdata, Seksi Ekonomi Dan Kesra, Seksi Keamanan . Dari keseluruhan pengurus KAN adalah masih muda.
Diharapkan
pengurusan KAN yang baru ini dapat membawa perubahan yang lebih baik kedepanya,
dan melaksanakan program dengan kerjasama dengan seluruh unsur pemangku adat di
nagari. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar